DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas atas Bangunan Tanpa Izin di Universitas Cokroaminoto

Asdhar
2 Min Read
Kampus Universitas Cokroaminoto makassar (Ist)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan terhadap sejumlah bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Universitas Cokroaminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengungkapkan bahwa bangunan yang melanggar ini berdiri di atas lahan sekitar 30 meter persegi. Ia meminta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Kami mendapati bangunan yang diduga tidak memiliki izin. DLH dan Dinas Tata Ruang harus segera turun tangan, jangan hanya menunggu laporan tanpa aksi nyata,” ujar Fasruddin, Senin (27/1/2025).

Fasruddin menegaskan bahwa maraknya bangunan tanpa izin menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia mengkritik kurangnya inspeksi rutin yang dapat mencegah pelanggaran peraturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Instansi terkait harus lebih aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan. Jangan hanya fokus di kantor tanpa memastikan aturan dipatuhi,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tata Ruang, DLH, dan pihak terkait lainnya.

Fasruddin menyebut RDP ini akan menjadi forum untuk membahas langkah konkret dalam menangani pelanggaran perizinan bangunan.

“Kami mendesak agar bangunan yang melanggar segera disegel untuk memberikan efek jera. Pengawasan dan penegakan aturan harus diperketat demi menjaga ketertiban pembangunan di Makassar,” tegas Fasruddin.

Maraknya bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Makassar menjadi sorotan utama DPRD. Selain merusak tata ruang kota, pelanggaran ini juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser