DPRD Usul Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur 8 Februari 2021

Thalita
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUTIM – DPRD Luwu Timur akan mengusulkan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam masa jabatan 2016-2021 pada Senin (8/2/2021).

Usulan pemberhentian ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Rapiuddin mengatakan benar akan diusulkan pengesahan pemberhentian wakil bupati pada hari Senin lewat rapat paripurna.

“Usulan pemberhentian dilakukan pada Senin tanggal 8 Februari 2021,” kata Rapiuddin, Sabtu (6/2/2021).

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam masih menjabat sampai tanggal 17 Februari 2021.

“Karena tanggal 17 Februari beliau habis masa jabatan,” katanya.

Setelah paripurna, dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi.

Dimana uraiannya adalah rapat dengar pendapat terkait dengan penunjukan pelaksana tugas.

“Terkait siapa nanti pelaksana tugas itu tergantung keputusan Gubernur Sulsel,” imbuh Rapiuddin. (*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser