Dulu Menolak, Kini Menerima: Cerita Iwan di Balik Konflik Laoli

Asdhar
5 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Ketika konflik penyediaan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, mulai memanas, nama Iwan berada di barisan paling depan. Ia bukan sekadar petani yang lahannya terdampak pembangunan kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

Di tengah perbedaan sikap warga, sebanyak 116 petani mempercayainya menjadi salah satu wakil untuk berunding dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT IHIP. Kepercayaan itu kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang menempatkan Iwan sebagai salah satu perwakilan resmi kelompok masyarakat lokal terdampak.

Kepercayaan tersebut membuat setiap keputusan yang diambil Iwan tidak pernah sederhana. Apa pun sikap yang dipilihnya akan dianggap mewakili suara puluhan petani yang memberikan mandat kepadanya. Karena itu, ketika ia akhirnya memutuskan menerima santunan penyediaan lahan, sebagian orang melihatnya sebagai perubahan sikap. Namun bagi Iwan, keputusan itu bukan lahir karena menyerah, melainkan karena ia merasa perjuangan petani justru menemukan jalan baru melalui dialog dan kesepakatan yang menurutnya memberikan kepastian lebih besar bagi masa depan masyarakat.

Perjalanan menuju keputusan itu tidak berlangsung singkat. Iwan mengaku termasuk orang yang paling keras mempertanyakan nilai santunan pada tahap awal penyelesaian konflik. Bersama petani lainnya, ia meminta pemerintah membuka ruang dialog dan menghadirkan penilaian independen agar tanaman dan bangunan milik warga dinilai secara objektif. Baginya, penolakan saat itu merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak petani benar-benar diperhatikan.

Menurut Iwan, sikapnya mulai berubah ketika pemerintah tidak menutup ruang komunikasi. Ia mengatakan berbagai pertemuan digelar, pendapat petani didengar, bahkan pemerintah membuka kesempatan untuk membahas kembali sejumlah poin yang dianggap penting oleh masyarakat. Dari proses itulah ia melihat adanya kesungguhan mencari jalan keluar, bukan sekadar menyelesaikan persoalan administrasi penyediaan lahan.

Salah satu pembahasan yang paling banyak disoroti bukan lagi mengenai besaran santunan, melainkan masa depan masyarakat setelah kawasan industri mulai beroperasi. Iwan mengatakan para petani menginginkan jaminan bahwa anak-anak mereka memiliki kesempatan bekerja, sementara masyarakat sekitar memperoleh peluang usaha dari keberadaan investasi tersebut. Aspirasi itu kemudian dituangkan dalam rekomendasi yang disusun bersama pemerintah daerah.

Iwan menjelaskan pemerintah terlebih dahulu menyerahkan draf rekomendasi kepada perwakilan petani untuk dipelajari. Para petani kemudian meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar isi dokumen tersebut semakin kuat. Berbagai usulan disampaikan, lalu dibahas kembali bersama pemerintah hingga akhirnya lahir sebuah Nota Kesepahaman yang memuat komitmen mengenai prioritas tenaga kerja lokal, kesempatan berusaha bagi masyarakat terdampak, mekanisme koordinasi, hingga pengawasan pelaksanaannya. Dokumen itu ditandatangani oleh PT IHIP, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan perwakilan kelompok petani, termasuk Iwan.

“Rekomendasi ini saya kirim kembali ke pemerintah, pemerintah terima usulan kami, lalu dibawalah bupati ke Jakarta itu rekomendasi,” kata Iwan.

Baginya, dokumen tersebut menjadi alasan utama mengapa ia akhirnya menerima penyelesaian yang ditawarkan pemerintah. Nilai santunan bukan lagi pertimbangan utama. Yang lebih penting, menurutnya, adalah adanya komitmen tertulis yang membuka peluang kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal ketika kawasan industri mulai beroperasi.

Namun perjalanan itu ternyata belum mampu mengakhiri seluruh polemik. Setelah nota kesepahaman disepakati, sebagian masyarakat kembali berubah sikap. Berbagai informasi yang beredar membuat muncul keraguan terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai. Iwan mengaku juga mempertanyakan mengapa pihak yang sebelumnya ikut memberikan masukan terhadap isi rekomendasi kemudian dinilainya mengambil posisi berbeda. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Iwan.

“LBH yang konsep ini apa-apa (rekomendasi) tapi ditolak kembali (setelah disetujui). Saya sudah tanya LBH, berapa persen bisa dijanjikan kalau kami bertahan, tapi mereka bilang nda bisa janji. Saya bilang nda bisa begini, jangan main-main karena ini soal nyawa,” ujarnya.

Meski demikian, Iwan memilih tetap berpegang pada keputusan yang telah diambil. Ia berharap seluruh komitmen yang tercantum dalam nota kesepahaman benar-benar diwujudkan, terutama terkait prioritas tenaga kerja lokal, kesempatan berusaha bagi masyarakat terdampak, serta berbagai program pemberdayaan lainnya. Bagi Iwan, penyelesaian konflik Laoli tidak akan diukur dari besarnya santunan yang diterima warga, melainkan dari seberapa jauh investasi itu mampu mengubah kehidupan masyarakat yang selama ini hidup di sekitar kawasan tersebut.

Hingga laporan ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan LBH Makassar terkait pernyataan Iwan tersebut.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser