Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Hanura Sampaikan Sungai Bungadidi Mengancam SDN 101 Lauwo, Ini Penjelasan Bupati
DPRD Luwu Timur

Fraksi Hanura Sampaikan Sungai Bungadidi Mengancam SDN 101 Lauwo, Ini Penjelasan Bupati

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
2 November 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Saran Fraksi Hanura yang disampaikan Alfian Alwi selaku Jubir Fraksi agar Bupati Luwu Timur memperhatikan Sungai Bungadidi Desa Lauwo Kecamatan Burau yang alirannya berpotensi mengikis bangunan SDN 101 Lauwo Burau.

Bupati Budiman menjawab bahwa keberadaan Sungai Bungadidi tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Olehnya itu, penanganannya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan Budiman dalam Paripurna DPRD Lutim, Senin (01/11/2021).

Menurut Bupati Lutim, Keberadaan sungai tersebut juga merupakan batas antara Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, sehingga perlu dikoordinasikan dengan Balai Besar Pompengan Larona dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Tetap mejadi perhatian kita karena ada bangunan sekolah yang terancam, tapi penanganannya harus melibatkan Balai Besar Pompengan Larona,” jelas Budiman.

Mengenai Pengadaan obat-obatan di puskesmas yang belum terpenuhi, Budiman menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan obat dilakukan melalui e-purchasing, penunjukan langsung dan lelang.

Tentunya proses pengadaan ini membutuhkan waktu baik dalam penyediaan bahan baku maupun dalam pendistribusian, dan disisi lain, perlu mempertimbangkan waktu kadarluarsa masing-masing obat yang saat ini berubah menjadi rata-rata 2 tahun yang sebelumnya 4 tahun. Sehingga pemesanan dalam jumlah besar akan beresiko kadarluarsa.

“Alhamdulillah, sampai saat ini progres obat dan Belanja Medis Habis Pakai (BMHP) yang masuk sudah cukup memadai,” ungkap Budiman.

Disamping itu, pasca pandemi akan dilakukan penataan perencanaan obat yang lebih baik melalui dana kapitasi dan non kapitasinya, sehingga kedepan diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu Timur bisa lebih maksimal seperti yang kita harapkan bersama. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fraksi Nasdem Minta Ada Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM, Ini Jawaban Bupati
Next Article Ini Jawaban Bupati Terkait Pertanyaan Fraksi Golkar Soal Islamic Senter
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?