Fraksi PDIP Sebut Tiga “Sirine Peringatan” yang Harus Diwaspadai Pemkab Lutim

Asdhar
4 Min Read
Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar tidak mengabaikan sejumlah indikator yang dinilai menjadi “sirine peringatan” bagi pembangunan daerah pada 2026.

Dalam pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyebut sedikitnya ada tiga kondisi yang harus segera direspons pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

“Tahun 2026 ini sirine peringatan sebenarnya sudah mulai nampak. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka minus 2,31 persen, program-program yang terhambat karena permasalahan hukum, serta kondisi ekonomi global yang berubah secara signifikan yang justru berdampak besar kepada pertambangan yang memiliki peran terbesar bagi ekonomi Luwu Timur,” kata Sukasman.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, tiga indikator tersebut perlu menjadi perhatian serius karena saling berkaitan dan dapat memengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah apabila tidak segera diantisipasi.

Ekonomi Minus Harus Jadi Perhatian

Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan, kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar minus 2,31 persen pada Triwulan I 2026 menjadi salah satu indikator yang perlu diwaspadai.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perekonomian Luwu Timur pada Triwulan I 2026 memang terkontraksi 2,31 persen secara tahunan (year-on-year).

Namun apabila sektor pertambangan dikeluarkan dari perhitungan, ekonomi non-tambang Luwu Timur justru tumbuh 13,87 persen, yang merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas konstruksi, pembangunan kawasan industri, belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, perdagangan, hingga sektor jasa. Sebaliknya, kontraksi terutama dipengaruhi perlambatan sektor pertambangan yang masih mendominasi struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Luwu Timur.

Soroti Soal Program bermasalah dan Ekonomi Global

Fraksi juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang terhambat akibat persoalan hukum, serta perubahan kondisi ekonomi global yang berdampak terhadap sektor pertambangan sebagai penyumbang terbesar perekonomian Luwu Timur.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah perlu menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum memperkuat fondasi ekonomi daerah agar tidak terlalu bergantung pada satu sektor.

Fraksi juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak kembali tersandung persoalan hukum.

Menurut Sukasman, berbagai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lanjutan apabila tidak segera dibenahi.

“Jika kondisi ini tidak kita antisipasi secepat mungkin maka tidak menutup kemungkinan kita akan memasuki fase tantangan yang lebih luas,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengidentifikasi sedikitnya tiga risiko yang dapat muncul, yakni menurunnya kepercayaan publik dan investor kepada pemerintah, terganggunya efisiensi anggaran akibat proyek bermasalah atau mangkrak, serta rendahnya multiplier effect belanja daerah terhadap pertumbuhan ekonomi.

Fraksi juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran berbagai program sosial, seperti bantuan kemiskinan, beasiswa, bantuan lansia hingga seragam sekolah.

Menurutnya, apabila program-program tersebut tidak berjalan optimal, masyarakat yang paling membutuhkan justru tidak memperoleh manfaat sehingga berpotensi memperburuk daya beli masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh masukan yang disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser