Gara-Gara Pungli, Kepsek SMAN 1 Bua Dicopot

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Ibnu Hajar, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Bua dicopot dari jabatannya gara-gara diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Fahri yang dikonfirmasi membenarkan jika Kepala Sekolah SMAN 1 Bua dicopot dari jabatannya. Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak melakukan pungutan apapun terhadap siswanya, bahkan penegasan itu melalui surat edaran Bupati Luwu yang ditembuskan ke semua sekolah.

“Memang ada temuan di SMAN 1 Bua. Makanya, kita copot kepala sekolahnya,” kata Fahri.

Dalam edaran Bupati ditegaskan, sebut dia, seluruh sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan ke orang tua siswa dengan alasan apapun. Kalau ada yang masih berani berbuat maka siap bertanggungjawab, baik terkait sanksi kepegawaian maupun pidana.

“Kalau ada yang tidak mau mengikuti edaran itu, maka minta pamit saja,” jelasnya.

Fahri juga mengimbau segenap yang sudah terlanjur melakukan pungutan agar mengembalikan ke dana yang telah dipungut tersebut ke orang tua siswa.

“Tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan dengan alas an apapun,” ungkapnya.(*)

Haswadi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser