Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait BBM Diduga Bercampur Air
DPRD Luwu Timur

Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait BBM Diduga Bercampur Air

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
20 April 2024
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin dari Fraksi Golkar mulai angkat bicara soal SPBU Togo yang menjual BBM jenis Pertalite dan diduga bercampur dengan air.

Kuat dugaan BBM Pertalite bercampur air setelah salah satu konsumen yang telah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Togo Kecamatan Wasuponda mengalami kerusakan saat kendaraannya melaju dijalan.

“Ini sangat merugikan konsumen dan masalah ini akan kami bawah ke DPRD Luwu Timur untuk mendengar tanggapan para wakil rakyat,” tegas Najamuddin, Jumat (19/04/2024).

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Ia mengatakan bahwa, pihak SPBU Togo lalai sehingga tidak memperhatikan maintenance oleh pihak SPBU Wasuponda, dan hanya menghitung berapa BBM masuk dan berapa BBM keluar.

“Ini bisa menghambat transportasi karena jalur tambang, utamanya mobil penumpang dapat mengganggu aktifitas,” kata Najamuddin kesal.

Menurut mantan Jurnalis ini, SPBU yang lalai dalam melayani konsumen, dapat dituntut melalui Undang-Undang konsumen sehingga berharap pihak Kepolisian melakukan penyelidikan di SPBU Togo.

”Kami berharap penegak Hukum Luwu Timur mengusut tuntas masalah ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur
Next Article BPBD Luwu Timur Bersih-bersih Kantor dan Tanam Ubi Orange
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?