Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Lutim Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Luwu Timur

Kejari Lutim Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Asdhar
Asdhar
11 November 2020
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejari Lutim, Rabu (11/11/20).

Pemusnahan tersebut dihadiri, Ketua Pengadilan Negri Malili, Ketua DPRD Lutim, Pjs Bupati Lutim yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Lutim, Kapolres Lutim, Kepala Beacukai, dan Danramil.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 74,0189 gram sabu-sabu, 8 unit handphone, 1 pucuk senjata rakitan, 2 buah butir amunisi, 1 buah besi rakitan pelontar paku (popporo) dan barang bukti kasus perkara lainnya.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Barang bukti dari 30 kasus yang dimusnahkan, kasus yang mendominasi yaitu kasus Narkotika, dimana barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70,189 gram, atau 24 perkara.

Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Zubair dalam sambutannya, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi catatan, dan paling banyak adalah narkotika.

Bnyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan, menjadi warning bagi Penegak hukum beserta Pemerintah Daerah agar lebih ekstra dalam menangani kasus narkotika.

“Kita harus menyusun langka, apa yang akan kita kerjakan untuk kedepannya untuk meminimalisir peredaran narkotika di Luwu Timur,” kata Zubair.

Menurut Zubair, pemusnahan yang dilakukan ini bertujuan untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait apa yang dikerjakan oleh penegak hukum selama dua tahun terakhir ini

“Ini adalah kerja keras kita semua, dan tidak lepas dari kerjasama dengan pemerintah,” kata Zubair.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam mengatakan Lutim sendiri adalah gerbang atau daerah pelintasan daei beberapa wilayah, seperti pelintasan dari Sulteng, dan Sultra. Mengingat hal tersebut, tentu masyarakat mengingankan ketertiban.

“Kita melihat hasil kinerja dari pihak penegak hukum, ini adalah bukti
penegak hukum telah melakukan kerja terbaik sesuai dengan mekanisme dengan baik,” kata Amran.

Amran menambahkan, tentu ia mewakil DPRD mengajak kita semua mari bersama melawan narkotika. Karna kita semua akan menjadi harapan untuk Lutim bisa melawan narkotika dan tidak merusak generasi. (rif)

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jayadi Nas Pimpin Upacara Hari Pahlawan
Next Article Mantap Dukung Husler-Budiman, Opu Zainuddin: Husler Sosok Pemimpin yang Bermasyarakat
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?