Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri

Asdhar
Asdhar
3 Juli 2019
Share
1 Min Read
SHARE

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, di Hotel Singgasana, Kota Makassar, Selasa (02/07/2019).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala Bappeda se-Sulsel, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Amran mengatakan, aturan tersebut dalam rangka percepatan pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Usai mengikuti sosialisasi, Amran membeberkan beberapa poin penting, antara lain gaji kepala daerah dan intensif honor mendapatkan penyesuaian nominal berdasarkan wilayah untuk tunjangan kinerja, biaya penyelenggaraan pilkada hingga penyelenggaraan KUA dan PPAS.

“Disinggung pula dalam sosialisasi, mengenai sanksi jika tidak atau melewati batas waktu persetujuan APBD,” kata Amran.

Adapun Narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Saripuddin. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Sinjai Studi Banding Cara Kelola Sampah di Luwu Timur
Next Article Pemkab Lutim Serahkan Ranperda Pembentukan Desa Aro Lipu
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?