Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim : Minggu Ini akan Tindaklanjuti Perda CSR Perusahaan Tambang
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim : Minggu Ini akan Tindaklanjuti Perda CSR Perusahaan Tambang

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
14 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menegaskan bahwa dalam waktu Minggu ini akan segera menindaklanjuti Perda CSR Perusahaan tambang di Kabupaten Luwu Timur.

Karena menurutnya, sangat tertarik memperjuangkan perda CSR agar dapat segera di Perbupkan, seperti Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulsel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan LSM dan wartawan yang memberikan masukan dan gagasannya terkait pembangunan daerah ini salah satunya mengawal Perda CSR perusahaan agar segera di perbupkan,” imbuhnya, Kamis (13/07/2023).

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Namun dirinya meminta waktu untuk mempelajari terlebih dahulu isi Perda CSR tersebut, karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Luwu Timur baru setahun lima bulan sementara Perda CSR itu sudah ada sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur.

“Jadi saya minta waktu seminggu untuk mempelajari dulu isi perda CSR ini baru saya lakukan kunjungan ke Bantaeng untuk mengetahui apa perbedaan antara perda yang ada di Bantaeng dengan perda yang ada di sini sehingga perda ini belum ada Perbupnya, tapi nanti kita lihat ke Bantaeng dulu atau RDP dulu,” ujar Aripin.

Menurutnya, Perda CSR inisiatif DPRD, itu salah satunya sebagai perlindungan petani organik yang dibantu oleh CSR PT. Vale secara berkelompok namun petani organik tidak bisa berkembang secara signifikan karena tidak ada perlindungan.

“Oleh sebab itu, terkait Perda CRS ini, saya tertarik untuk memperjuangkannya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur karena laporan PT. Vale begitu banyak tapi perkembangan tidak begitu signifikan, kita juga tidak tahu apakah laporan PT. Vale itu sesuai lapangan ataukah tidak, karena ini tidak ada urusan kita untuk mengaudit itu secara normatif karena urusan internal mereka untuk mengaudit itu, jadi beri saya waktu seminggu untuk membaca isi perda CSR ini,” ketus Aripin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Banggar DPRD Lutim Apresiasi Pemda Lutim atas Pengelolaan Keuangan Daerah
Next Article Bupati Budiman : Air Minum dan Sanitasi Kebutuhan Dasar Kehidupan Manusia
Pendidikan

Luwu Timur Targetkan Nol Anak Putus Sekolah, Irwan: Dari TK Sampai Kuliah Kami Biayai

Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan Luwu Timur menargetkan bebas anak putus sekolah…

7 Mei 2026
Pendidikan

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional

Sebanyak 15 guru Bahasa Inggris Luwu Timur disiapkan mengikuti pelatihan profesional di…

7 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?