Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPID Sulsel Imbau Masyarakat Tonton Siaran Sehat
Komunitas

KPID Sulsel Imbau Masyarakat Tonton Siaran Sehat

Asdhar
Asdhar
6 Oktober 2012
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Penyiiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai saat ini masih banyak siaran televisi dan radio yang disaksikan oleh masyarakat tidak mendidik khususnya bagi generasi muda. Siaran yang tidak mendidik memuat unsur pornografi, kekerasan, dan  mistik.

Masyarakat diharapkan untuk proaktif melaporkan siaran-siaran yang dinilai menyiarkan pornografi, kekerasan dan mistik.  Hanya saja banyak warga tidak tahu dimana akan mengadu jika menemukan siaran tidak mendidik tersebut.

“Di sinilah makna dibentuknya Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) di setiap kabupaten. Ke  forum inilah masyarakat bisa melapor. Nanti FMPPS yang meneruskan ke KPID Sulsel,” ujar Anggota KPID Sulsel Sukardi W saat menggelar sosialiasai pembentukan dan pembinaan FMPPS di kantor Dinas Perhubungan Infokom Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Enrekang, Kamis (20/9/12).

Baca Juga

Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
KKLR Sulsel Akan Gelar Halalbihalal 2025, Pererat Silaturahmi Diaspora Luwu Raya

Menurutnya, siapapun boleh melakukan pelaporan terkait siaran televisi atau radio yang dianggap tidak mendidik,  namun identitas pelapor harus dicantumkan dengan jelas.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Sulsel Sumezita Suarman menyatakan bahwa untuk sementara ini baru dua lembaga penyiaran yang mendapat rekomendasi layak siar di kabupaten Enrekang. Satu Radio dan satu tv kabel.

“Penyiaran  yang dilakukan  oleh lembaga yang ilegal  bisa berurusan dengan polisi. KPID Sulsel sudah lakukan kerjasama dengan Polda untuk menindaki lembaga penyiran illegal itu,” ujar Sumezita. (c)

Abazta

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Luwu – Palopo – Toraja Utara
Jelang Muscab, 14 PAC Hanura Se-Torut Nyatakan Mosi Tak Percaya
Relawan Nanggala Siap Menangkan Sobat
JK dan Jonny Arung Menguat Jadi 02
Gempa Bumi di Toraja Utara, Dirasakan Hingga di Luwu Utara
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lima Atlit Bulu Tangkis Palopo Berangkat ke Jakarta
Next Article Ady Ex Naff Hibur Ribuan Warga di Lutim
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

3.157 Honorer K-2 Yang Dinyatakan Lulus CPNS di Luwu Raya

18 Februari 2014
Kuliner

Patikala, Buah Asam Dengan Kandungan Gizi Tinggi

20 Desember 2013
Sport

Divisi III PSSI Bakal Gelar Turnamen

5 Oktober 2012
Ekonomi

Pengusaha Angkutan Dianggap Langgar Batas Tarif

5 Oktober 2012
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?