Kubu Trisal-Ome Yakin Sengketa Pilkada Palopo Gugur di Dismissal

Asdhar
2 Min Read
Pasangan calon nomor urut 4 Pilkada Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Sarifuddin (Trisal-Ome) (Int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome), optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggugurkan gugatan sengketa hasil Pilkada Palopo 2024 dalam putusan dismissal. Sidang penentuan dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari mendatang.

“Kami yakin majelis hakim akan menyelesaikan perkara ini di tahap dismissal dan tidak akan melanjutkannya ke pokok perkara,” ujar Farid Wajdi, kuasa hukum Trisal-Ome, Sabtu, 3 Februari 2024.

Farid menilai pasangan Farid Kasim-Nurhaenih (FKJ-Nur), sebagai pihak pemohon, tidak memiliki bukti kuat untuk membawa sengketa ini ke tahap pembuktian. Menurutnya, dalil yang diajukan FKJ-Nur dalam persidangan tidak cukup didukung oleh fakta maupun bukti yang sahih.

“Tudingan terkait dokumen palsu, misalnya, bukan kewenangan MK. Itu ranah hukum pidana atau Tata Usaha Negara (TUN). Harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum bisa dijadikan alasan sengketa di MK,” kata Farid.

Farid Wajdi, kuasa hukum Trisal-Ome (Sumber: dok pribadi/Farid Wajdi)

Ia juga menegaskan bahwa keberatan yang diajukan FKJ-Nur sudah ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Verifikasi berkas pun telah dilakukan, termasuk klarifikasi keaslian ijazah yang digunakan oleh Trisal Tahior.

“Pihak penyelenggara pendidikan sudah menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Jika ada yang meragukan, seharusnya diuji terlebih dahulu dalam ranah pidana, bukan dijadikan materi sengketa di MK,” tambahnya.

Farid mempertanyakan mengapa tim FKJ-Nur baru sekarang mempermasalahkan keputusan KPU. “Jika merasa keberatan atas penetapan pasangan calon, mestinya sejak awal mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan setelah hasil Pilkada keluar,” ujarnya.

Dengan dasar tersebut, kubu Trisal-Ome optimistis MK akan menolak gugatan FKJ-Nur dan menyudahi sengketa Pilkada Palopo 2024. “Ketika putusan ini final, tidak ada lagi perdebatan. Hasil Pilkada harus dihormati,” tutup Farid.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser