Kini Kuota Data Internet Tak Boleh Hangus, Apa Hak Pengguna?

Asdhar
4 Min Read
Ilustrasi
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWURAYA.COM – Punya sisa kuota data internet, tetapi masa aktif paket sudah habis? Dulu, kondisi seperti ini bisa membuat kuota yang belum terpakai ikut hilang. Kini, aturan soal sisa kuota sudah berubah.

Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota data yang sudah dibayar pelanggan secara sepihak ketika masa aktif paket berakhir.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.

Surat edaran itu diterbitkan pada 28 Agustus 2026 dan berlaku bagi penyelenggara layanan telekomunikasi seluler.

Bagi pengguna di Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, aturan ini penting diketahui. Terutama bagi mereka yang sering menyisakan kuota saat masa aktif paket berakhir. Lalu, apa sebenarnya yang berubah?

Sisa Kuota Jadi Hak Pengguna

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kuota yang sudah dibayar merupakan hak pelanggan.

Karena itu, operator tidak boleh begitu saja menghapus sisa kuota ketika masa aktif paket berakhir. Operator juga tidak boleh meminta biaya tambahan agar pelanggan dapat mempertahankan atau menggunakan kuota tersebut.

Aturan ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

Dalam putusannya, MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota tetap aktif dan dapat digunakan.

Jadi, jika masih ada kuota yang belum terpakai, pelanggan kini memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kuota tersebut.

Salah satu mekanisme yang mungkin ditawarkan operator adalah akumulasi sisa kuota atau rollover. Sederhananya, kuota yang belum terpakai pada periode sebelumnya dapat dibawa ke periode berikutnya sehingga tidak langsung hilang.

Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi. Perubahan ini bukan berarti semua paket data otomatis menggunakan sistem rollover.

Operator tetap dapat menawarkan beberapa mekanisme perlindungan.

Bentuknya bisa berupa rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, atau mekanisme lain yang tidak merugikan pelanggan.

Artinya, pengguna tidak harus mendapatkan perlindungan dengan cara yang sama untuk setiap paket.

Yang terpenting, operator harus memberikan pilihan layanan kepada pelanggan.

Jadi, Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?

Perubahan aturan ini membuat pengguna perlu lebih teliti saat membeli paket data.

Misalnya, ketika memilih sebuah paket, perhatikan bagaimana operator memperlakukan sisa kuota. Apakah kuota akan diakumulasikan ke periode berikutnya? Apakah masa aktifnya diperpanjang? Atau tersedia bentuk kompensasi lain?

Informasi tersebut juga harus disampaikan operator secara jelas kepada pelanggan.

Dengan begitu, pengguna tidak perlu lagi menebak-nebak apa yang terjadi pada kuota yang masih tersisa.

Ada pula hal yang perlu diperhatikan bagi pelanggan yang menemukan sisa kuotanya tetap hilang tanpa mekanisme perlindungan yang sesuai. Pelanggan dapat memeriksa ketentuan layanan yang diberikan operator dan menggunakan kanal pengaduan yang tersedia jika haknya tidak terpenuhi.

Kemkomdigi menerbitkan aturan tersebut setelah masih menerima aduan masyarakat mengenai operator yang belum sepenuhnya memenuhi putusan MK. Pemerintah kemudian menggunakan surat edaran itu untuk memperjelas kewajiban operator.

Bagi pengguna layanan data internet, perubahan ini sebenarnya cukup sederhana, yakni kuota yang sudah dibayar tidak boleh begitu saja hilang tanpa perlindungan.

Jadi, yang berubah bukan sekadar masa berlaku paket. Pengguna kini memiliki hak untuk memilih mekanisme perlindungan atas sisa kuotanya.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser