LUWURAYA.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara sepakat menegaskan batas administrasi di Kelurahan Sa’dan Mata Allo pada 1 Oktober 2026.
Rapat pembahasan tapal batas dilaksanakan di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, dengan Sekretaris Daerah Luwu, Muh. Rudi, mewakili Bupati Luwu, serta pejabat setempat dari kedua kabupaten.
Batas yang disepakati terletak pada Kelurahan Sa’d
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

