Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Najamuddin Terima Aspirasi Buruh Soal Penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja
DPRD Luwu Timur

Najamuddin Terima Aspirasi Buruh Soal Penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja

Asdhar
Asdhar
16 Agustus 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Melegalkan outsourcing atau sistem kontrak, dihapusnya hak pesangon, sistem pengupahan perhari, hak cuti haid bahkan hak cuti melahirkan dan lainnya yang merugikan buruh sehingga penyampai aspirasi menyatakan sikap menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law.

Hal tersebut disuarakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan gabungan buruh serta kontraktor di Luwu Timur saat menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (13/08/2020).

Ketua Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI Luwu Timur, Isak Bukkang mengatakan, penolakannya terhadap RUU dimaksud telah secara jelas terdapat pasal krusial yang menurutnya sangat merugikan pekerja buruh dan lebih menguntungkan pihak lain.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Pelaksanaan Undang-Undang sebelumnya (UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan) saja belum dilaksanakan sepenuhnya, kini dalam RUU Cipta Lapangan Kerja malah di degradasi sehingga penderitaan kami para pekerja buruh sudah di depan mata,” kata Ishak.

Anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Najamuddin yang memimpin penerimaan aspirasi mengatakan, aspirasi ini merupakan masukan yang sangat berharga dalam penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“saya minta Pemda untuk disampaikan tentang aspirasi ini, agar menjadi pertimbangan bagi DPR RI maupun Kementerian terkait,” kata Najamuddin.

Sebagai wakil rakyat di daerah, mendengar dampak RUU tersebut dirinya merasa miris. Dirinya meyakini proses RUU ini akan panjang dikarenakan terjadinya penolakan penolakan yang dilakukan oleh pekerja buruh se-Indonesia.

“tentu saya yakin dalam membuat Undang-Undang perlu adanya sosialisasi dan kajian akademis yang mendalam, masyarakat jangan dirugikan apalagi pekerja,” tandas Najamuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Hari Ini 841 Dan 6 Kasus Baru
Next Article Bupati Dan Forkopimda Ikut Malam Renungan Suci Di TMP Malili
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?