Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di 41 desa dengan menekankan pentingnya netralitas panitia pemilihan sejak tahap awal.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik dan sengketa selama proses Pilkades berlangsung.
Persiapan tersebut ditandai dengan sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panitia Tingkat Kecamatan yang berlangsung di Aula Lagaligo, Rabu (12/8/2026).
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim mengatakan keberhasilan Pilkades sangat ditentukan oleh kualitas dan integritas panitia penyelenggara.
Menurutnya, panitia tidak hanya harus memiliki kemampuan administrasi, tetapi juga ketahanan mental dan sikap netral dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan.
“Panitia harus memiliki kemampuan administrasi, tetapi yang tidak kalah penting adalah ketahanan mental dan netralitas. Jangan ada panitia yang menjadi pemain atau berafiliasi dengan calon tertentu,” tegasnya.
Andi Rahim meminta pembentukan PPKD dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa agar prosesnya berjalan transparan dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Ia juga meminta Panitia Tingkat Kecamatan menjalankan peran pengawasan dan fasilitasi secara optimal.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul pada tahapan Pilkades harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi sengketa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara Andi Syarifah Muhaeminah mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak sebelum pembentukan panitia di tingkat desa dan kecamatan.
Ia menegaskan PPKD memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades.
Karena itu, panitia harus bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan integritas, kompetensi, dan netralitas.
Andi Syarifah juga menekankan pentingnya koordinasi antara PPKD, Panitia Tingkat Kecamatan, pemerintah desa, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Koordinasi tersebut mencakup pengelolaan data pemilih, administrasi pencalonan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkades.
Menurutnya, koordinasi yang baik dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan mencegah persoalan pada tahapan berikutnya.
Melalui persiapan tersebut, Pemkab Luwu Utara berharap pembentukan PPKD dan Panitia Tingkat Kecamatan di 41 desa dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah menargetkan Pilkades Serentak 2026 dapat terlaksana secara aman, damai, demokratis, dan berkualitas sehingga menghasilkan kepemimpinan desa yang mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

