Pemerintah Serahkan 13 Draf Ranperda ke DPRD Palopo

Asdhar
2 Min Read

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyerahkan 13 draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas di DPRD Kota Palopo. Penyerahan itu dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Jamaluddin Nuhung, di Sekretariat DPRD Palopo, Rabu (14/2/2018).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, didampingi Wakil Ketua I Hj Hasriani dan Wakil Ketua II Islamuddin.

Dalam 13 Draf Ranperda itu, nantinya akan digodok di DPRD Palopo untuk selanjutnya akan ditetapkan penjadi Perda.

Berikut 13 Draf Ranperda yang diserahkan Pemkot Palopo ke DPRD Palopo:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
  2. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kwakitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
  3. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
  4. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
  5. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 temtang RTRW 2012-2023.
  6. Ranperda tentang ABPD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
  7. Ranperda tentang APBD Tahun 2019.
  8. Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2017.
  9. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Palopo.
  10. Ranperda tentang RPMJD Tahun 2018-2023.
  11. Ranperda tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Daerah Kota Palopo.
  12. Ranperda tentang Perubahan Perda 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo.
  13. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Peternakan dan Penertibannya.
TAGGED:
Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.