Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab dan DPRD Luwu Timur Setujui Lima Ranperda
DPRD Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Setujui Lima Ranperda

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
22 Maret 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Sekertaris Daerah, H. Bahri Suli menyampaikan pendapat akhir Bupati Luwu Timur terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (22/03/2021).

“Atas nama Pemerintah daerah saya ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga ke Lima Ranperda yakni :

1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan.

3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

4. Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. dan

5. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan. Dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita semua,” kata Sekda, mewakili Wakil Bupati Luwu Timur.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddik BM didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik dan dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Undangan lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Lanjut Sekda, dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini yang dilakukan oleh Tim Pansus dan Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini,” jelas Bahri.

Ia menambahkan bahwa, selama dalam proses pembahasan terkadang muncul berbagai pandangan, masukan dan saran, baik yang konstruktif, maupun yang memunculkan terjadinya perbedaan pendapat. Hal tersebut merupakan cerminan dinamika berdemokrasi demi terciptanya rumusan Peraturan Daerah yang baik dan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

“Setelah Perda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Sidang paripurna DPRD ditutup dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah.

“Kita semua berharap agar Peraturan Daerah ini nantinya berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” tutup Bahri.

Sidang Paripurna persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap 5 (Lima) Ranperda dirangkaikan Laporan Reses Perseorangan dan Laporan Pansus. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pasien Sembuh Tambah 14 Orang dan 6 Kasus Baru
Next Article Wabup Budiman Berikan Motivasi Pemain Futsal Praporprov Lutim
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?