LUWURAYA.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mematangkan perencanaan tata ruang untuk wilayah Bone Bone serta Salassa dan sekitarnya melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS di Aula Hotel Bukit Indah, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menghimpun data, informasi, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengatakan RDTR dan KLHS merupakan tahapan penting untuk memastikan pembangunan wilayah berjalan lebih terencana, terpadu, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, RDTR diharapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sesuai potensi dan karakteristik wilayah. Dokumen tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan berbagai pihak dalam pemanfaatan ruang.
“Penataan ruang harus berangkat dari kondisi nyata wilayah dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang diberikan sangat penting agar perencanaan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi daerah,” ujar Andi Rahim.
Ia menegaskan, penyusunan dokumen tata ruang tidak cukup hanya berdasarkan perencanaan pemerintah. Keterlibatan pemangku kepentingan diperlukan agar dokumen yang dihasilkan turut mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan wilayah secara langsung.
Dua wilayah perencanaan menjadi fokus
Penyusunan RDTR dan KLHS ini mencakup dua wilayah perencanaan, yakni WP Bone Bone serta WP Salassa dan sekitarnya.
WP Bone Bone meliputi Desa Patoloan, Bone Bone, Muktisari, dan Sidomukti yang berada di Kecamatan Bone Bone.
Sementara itu, WP Salassa dan sekitarnya mencakup Desa Sassa, Salama, Sabbang, Marobo, dan Salassa di wilayah Kecamatan Sabbang dan Baebunta.
Melalui penyusunan dokumen tersebut, pemerintah daerah berupaya mengarahkan pemanfaatan ruang dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah. Namun, rincian rencana zonasi maupun peruntukan ruang untuk setiap desa belum dijelaskan dalam bahan kegiatan.
RDTR diselaraskan dengan kajian lingkungan
Andi Rahim juga menekankan pentingnya menyelaraskan RDTR dengan KLHS agar perencanaan pemanfaatan ruang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar pembangunan wilayah dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
“Melalui kerja sama dan partisipasi aktif semua pihak, kita berharap RDTR ini dapat menghasilkan perencanaan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan pejabat tinggi pratama serta Camat Sabbang, Baebunta, dan Bone Bone.
FGD dan konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen tata ruang untuk kedua wilayah perencanaan. Tahapan berikutnya diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

