LUWURAYA.COM — DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah kabupaten untuk diproses lebih lanjut. Usulan regulasi tersebut mencakup pengelolaan sampah, barang milik daerah, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta perubahan aturan pajak dan retribusi daerah.
Penyerahan dilakukan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (12/10/2026).
Empat Ranperda yang diserahkan meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Daerah; perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan; serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Keempat usulan tersebut menyasar bidang yang berbeda, mulai dari tata kelola keuangan dan aset pemerintah hingga pengelolaan lingkungan serta perlindungan keselamatan masyarakat.
Pajak dan Aset Masuk Agenda Regulasi
Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi salah satu agenda yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah. Namun, rincian mengenai ketentuan yang akan diubah belum dijelaskan dalam bahan yang tersedia.
Sementara itu, perubahan aturan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah berkaitan dengan tata kelola aset pemerintah. Adapun Ranperda Pengelolaan Sampah di Daerah serta Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan mencakup urusan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan, keempat Ranperda tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Keempat Ranperda ini memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi tujuannya sama: memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan,” tegas Irwan.
DPRD Siapkan Pembahasan
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan DPRD siap memproses usulan regulasi tersebut melalui pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
“Kami di DPRD menyambut baik dan siap memproses seluruh Ranperda yang telah diserahkan. DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, holistik, dan terbuka bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap pasal yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Luwu Timur,” ujar Ober.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan berjalan sesuai target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Meski demikian, setiap usulan tetap perlu dicermati dari sisi substansi dan dampaknya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan anggota DPRD. Selain penyerahan empat Ranperda, rapat juga membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta pembentukan panitia khusus (Pansus).
Keempat Ranperda yang baru diserahkan masih harus melalui proses pembahasan. Substansi dan hasil pembahasan DPRD akan menentukan ketentuan yang nantinya dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

