LUWURAYA.COM — Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu pada 28 Oktober 2026, di mana Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan jawaban tertulis atas pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Ghazali, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu, Andi Mammang, para anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan apresiasi pemerintah daerah terhadap upaya fraksi yang telah mengkaji dan memberikan catatan kritis serta saran konstruktif terhadap Ranperda yang dibahas.
Jawaban tertulis Bupati menekankan bahwa masukan fraksi akan dijadikan bahan penyempurnaan regulasi sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan regulasi yang lebih tepat sasaran.
Menanggapi pandangan Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah menegaskan bahwa pembentukan Perseroan Daerah harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Golkar, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perseroda Luwu Cemerlang telah mempertimbangkan analisis investasi dan kelayakan usaha, diproyeksikan menghasilkan keuntungan serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, proses seleksi pengurus yang terbuka dan objektif, serta pengawasan internal dan eksternal sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa Perseroda Luwu Cemerlang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui percepatan pembangunan infrastruktur, optimalisasi potensi sumber daya lokal, dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam bagian penutup, Bupati berharap pembahasan kedua Ranperda dapat dilanjutkan melalui rapat kerja gabungan komisi atau panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu, dengan harapan sinergi eksekutif‑legislatif menghasilkan regulasi berkualitas, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

