Pemuda ini Nekat Curi HP milik Polwan, Begini Nasibnya

1 Min Read

MASAMBA  – Ys, seorang pemuda warga Kota Palopo, harus merinkuk di sel Polsek Bone-Bone, Luwu Utara. Dia diduga mencuri handphone, milik Bripda Syafitri, anggot Polwan Polsek bone-Bone.

Kapolsek Bone-Bone, Kompol Agus Mappi, mengatakan, Ys sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, dan diancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.

“Pelaku sudah diamankan di sel Polsek Bone-Bone, bersama dengan barang bukti,” ujar Kompol Agus Mappi, Kamis 28/11/19..

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Oppo, milik Bripda Syafitri.

Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara

Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.