Sedang Asik Nyabu, Tiga Warga Diciduk Polisi

Asdhar
1 Min Read
Ilustrasi
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kepolisian Resor Palopo berhasil menciduk tiga orang yang kedapatan sedang asik berpesta narkoba di Jl sungai Pareman, Kota Palopo. Dari ketiga orang yang ditangkap, satu diantaranya merupakan Bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo, AKP Christian Ade Manapa mengatakan dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), lima unit hand phone, korek api,  jarum suntik, , delapan paket  sabu sabu, dua bungkus rokok serta plastik pembungkus.

Dihadapan penyidik, satu orang pelaku, Armal yang diduga sebagai Bandar mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tak dikenalnya, dan menjual kembali seharga Rp200 ribu per sachet.

“Pelaku yang bertindak sebagai Bandar terancam pasal 114, 112, dan 127 UU Narkoba dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, sementara mereka yang kedapatan sebagai  pemakai terancam pasal 127 dan 112, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Christian.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser