LUWURAYA.COM — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan bantuan bedah rumah kepada 400 penerima manfaat di Gedung Serbaguna Kecamatan Mangkutana, Kamis 29 Oktober 2026, sekaligus menegaskan komitmen tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Serah terima simbolis tersebut menandai pelaksanaan program bedah rumah yang telah berjalan selama bertahun‑tahun, dengan tujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat di seluruh kabupaten.
Dalam sambutannya, Irwan menyoroti masih adanya rumah warga dengan kondisi memprihatinkan dan mengingatkan pihak terkait agar lebih peka, serta menegaskan, “Beberapa waktu lalu di Malili saya sudah menyampaikan bahwa di wilayah Luwu Timur ini tidak boleh lagi ada rumah yang kondisinya buruk dan menjadi perhatian publik. Jika kondisi seperti ini masih terjadi, berarti kita semua selama ini menutup mata dan tidak peduli terhadap apa yang dirasakan dan dialami oleh masyarakat,” tegas Irwan.
Program bedah rumah dan alokasi bantuan
Irwan menilai bahwa program yang telah berjalan seharusnya sudah memberikan dampak nyata, namun temuan rumah tidak layak huni masih menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait efektivitas pelaksanaan dan tindak lanjut laporan masyarakat.
“Mohon maaf saya bilang, selaku Bupati saat sekarang ini, saya tidak akan membiarkan warga saya menempati rumah yang tidak layak huni,” ujarnya, menambahkan bahwa hampir setiap hari ia menerima laporan via WhatsApp tentang atap rusak, kebocoran, dan kerusakan lain.
Ia menekankan pentingnya pendataan akurat, koordinasi lintas sektor, serta tindak lanjut yang jelas, dan mengharapkan pemerintah desa, kecamatan, serta perangkat daerah yang menangani perumahan tidak hanya menunggu laporan, melainkan aktif turun ke lapangan.
Irwan juga memperjelas bahwa program penanganan rumah tidak layak huni yang dimaksud adalah rumah tinggal warga, bukan bangunan pondok di kebun.
Dalam acara tersebut, bantuan dibagi dari tiga sumber: 24 penerima manfaat dari alokasi Kementerian Kesehatan, satu dari Kementerian Sosial, dan 375 usulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, tersebar di 38 desa. Selain itu, APBD Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan 152 unit bedah rumah di 28 desa.
“Oleh karena itu, program bedah rumah tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

