DPRD Luwu Tuding Tambang Galian C di Bajo Barat Bermasalah

2 Min Read

Komisi III DPRD Luwu menuding pengelolaan tambang galian C di Desa Kadong-Kadong, Kabupaten Bajo Barat bermasalah, sebab menimbulkan erosi dan polusi udara yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Luwu, Yani Mulake mengatakan tambang galian C yang diduga dikelola oleh PT Harpiah, berupa pengerukan batu dan pasir di sungai, telah menyebabkan erosi dan pengikisan.

Hal ini berdampak langsung pada sawah milik warga yang lokasinya berada tepat d tepi sungai, yang ikut hilang akibat erosi dan terkikis arus sungai.

“Kami akan melakukan pengecekan lagi, dan jika benar pengusaha tambang galian C ternyata sebagai penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang,” ujar Yani.

Kepala Desa Kadong-Kadong, Rusli yang dikonfirmasi mengatakan banyak masyarakat di desanya yang mengeluhkan polusi udara, dan juga terjadinya erosi sehingga lahan pertanian dan pemukiman warga terancam hanyut.

“PT Harpiah sudah tiga tahun beroperasi melakukan penambangan galian C di Desa Kadong-Kadongm, dan selama melakukan penambangan banyak keluhan dari masyarakat, jalan umum yang digunakan juga sudah banyak yang rusak, sebab mobil yang setiap hari melintas adalah mobil besar, muatannya bisa mencapai 6 ton, sementara kapasitas jalan maksimal 3 ton,” kata Rusli.

Dia pun berharap agar pihak pengelola tambang dapat lebih memperhatikan lingkungan sekitar desa dan tidak melakukan pngrusakan yang dapat berdampak negative terhadap masyarakat. “Kami tidak melarang adanya tambang di wilayah kami, tapi tolong perhatikan juga dampak yang ditimbulkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan PT Harpiah, Idris Tibe meminta kepada warga dan pemerintah desa Kadong-Kadong untuk tidak menuding secara berlebihan dampak aktifitas penambangan yang dilakukan perusahaannya.

Menurutnya, terkait polusi udara yang dituding akibat aktifitas penambangan, harus ada pembuktian terlebih dahulu yang menyatakan telah terjadi pencemaran lingkungan, sebab ada ambang batas untuk menentukan terjadinya pencemaran udara atau tidak.

“Terkait erosi, perlu kami sampaikan bahwa badan sungai di Desa Kadong-Kadong itu sudah diluruskan, hanya saja ketika terjadi hujan deras, terjadi luapan air sehingga menyebabkan erosi,” ujarnya.

TAGGED:
Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.