Versi Kapolda, Butuh Tiga Tahun Kabupaten Luwu Tengah Bisa Terbentuk

1 Min Read

Legalisasi terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah masih harus menunggu tiga tahun lagi, pembentukan Kabupaten baru tidak mungkin akan dilakukan sebelum pemilihan Presiden atau pemilihan Legislatif. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat, Irjenpol Burhanuddin Andi saat bertemu dengan tiga pasangan calon Bupati Luwu di ruang rapat Polres Luwu, Rabu (24/07/13) siang tadi.

Dihadapan para pasangan calon bupati, Andi menegaskan, untuk legaslisasi Kabupaten Luwu Tengah membutuhkan waktu yang masih lama. setidaknya butuh waktu tiga tahun bahkan bisa lebih untuk bisa dimekarkan dari Kabupaten Luwu atau Kabupaten induk.

“Legalisasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah masih butuh waktu tiga tahun lagi, apalagi berkasnya masih berproses di DPR,” kata Burhanuddin Andi.(*)

Haswadi

TAGGED:
Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.