Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyertaan Modal BUMD di dasari Analisis Investasi
DPRD Luwu Timur

Penyertaan Modal BUMD di dasari Analisis Investasi

Asdhar
Asdhar
21 Oktober 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Penambahan Penyertaan Modal kepada Empat BUMD didasarkan pada hasil analisis investasi dari bisnis plan dengan persetujuan DPRD.

Pemerintah Daerah dalam melakukan investasi kepada BUMD berpedoman pada prinsip kehati-hatian dengan melakukan uji kelayakan baik secara hukum maupun secara ekonomi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli saat mewakili Bupati pada sidang paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait Penyertaan Modal Daerah pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Bumi Timur Agro, PT Timur Investama, PT Bumi Timur Mineral dan PT Nusa Timur Energi di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (21/10/15).

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Menurut Bahri, berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan Analisis Investasi yang nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan keputusan apakah secara bisnis empat BUMD ini dapat menguntungkan atau tidak.

“Kajian ini penting untuk dilakukan mengingat ini merupakan rencana bisnis plan yang memuat progress kegiatan dari tahun ke tahun, baik dari sisi pengelolaan, pengeluaran dan penerimaan sehingga menjadi acuan dalam pemberian penambahan penyertaan modal daerah ke BUMD,” jelasnya.

Saat ini kata Bahri, modal yang dimiliki BUMD masih minim sehingga belum mampu beroperasi sebagaimana mestinya. Apalagi penyertaan modal yang dilakukan saat ini masih bersifat administratif dalam mendukung kelancaran Operasional BUMD tersebut.

Makanya, Dengan adanya penambahan penyertaan modal dimaksud, maka diharapkan dapat membantu BUMD untuk segera beroperasional agar mampu memberikan konstribusi kepada Pemerintah daerah khususnya dalam penerimaan pendapatan daerah.

“Bilamana dalam perjalanannya terdapat BUMD yang dianggap tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik dan belum memberikan profit bagi daerah maka tidak menutup kemungkinan akan dipertimbangkan untuk dibekukan atau bahkan ditutup,” tandasnya.

Selain Renperda Penyertaan Modal BUMD, Bahri juga menjelaskan ketiga ranperda lainnya masing-masing Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Malili Tahun 2015-2035, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Wotu Tahun 2015-2035, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Fasilitas Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Luwu Timur Desak Aksi Nyata Pemerintah
Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029
Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim
Ketua DPRD Lutim Pelajari Kebijakan Keuangan Dewan di Tana Toraja
Nurchalis Azis Soroti Infrastruktur Dasar dan Dukung Percepatan Program Pembangunan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article CITIZEN REPORT | Rumah Adat Rusak, Mana Pemda?
Next Article Terkait Dana Hibah, DPRD Konsultasi Ke BPK – RI
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

PLN Hadiri Reses Nurchalis Azis Bahas Permasalahan Kelistrikan di Wotu-Burau

23 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Pasar Wasuponda Jadi Aspirasi Utama dalam Reses Andi Ahmad

21 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Badawi Alwi Soroti Transisi Pemerintahan dan Dorong Pemanfaatan Bantuan UMKM

20 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Dorong Pembangunan Pasar Tradisional di Desa Pongkeru

20 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?