LUWURAYA.COM — PT Vale Indonesia menyatakan akan menghentikan sementara pekerjaan reroute pipa minyak di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Keputusan itu disampaikan setelah warga kembali mempersoalkan rencana jalur pipa, terutama terkait sosialisasi, dokumen lingkungan, dan keselamatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, saat peninjauan lokasi bersama Komisi III DPRD Luwu Timur, Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (21/9/2026).
Peninjauan itu merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Luwu Timur yang sebelumnya membahas penolakan masyarakat terhadap pekerjaan reroute pipa tersebut.
Di lokasi, rombongan melihat sejumlah titik yang menjadi perhatian warga, termasuk jalur pipa yang berada relatif dekat dengan kawasan permukiman.
Iskandar mengatakan, perusahaan tidak ingin menjalankan proyek tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat. Karena itu, PT Vale akan menghentikan sementara aktivitas pengerjaan sambil menyiapkan pertemuan dengan warga untuk mencari kesepakatan.
“Tidak mungkin kita melangsungkan suatu proyek tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” kata Iskandar.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sehingga tidak menimbulkan gesekan maupun kerugian bagi kedua belah pihak.
Warga Persoalkan Sosialisasi dan AMDAL
Juru Bicara FKMB, Risal Mujur, meminta PT Vale melakukan sosialisasi secara terbuka sebelum melanjutkan pekerjaan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas titik pemasangan pipa, bukan hanya melihat gambar rute yang disampaikan dalam sosialisasi sebelumnya.
“Setidaknya PT Vale melakukan sosialisasi terkait titik pipa minyak kepada masyarakat sebelum melaksanakan pekerjaan pipa minyak,” ujar Risal.
Ia juga mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan keterlibatan masyarakat dalam proses konsultasi publik. Risal meminta perusahaan menjelaskan apakah dokumen lingkungan yang dipersyaratkan telah dipenuhi serta sejauh mana warga Balambano dilibatkan dalam proses tersebut.
Menurut Risal, sosialisasi yang pernah dilakukan PT Vale sekitar dua tahun lalu lebih banyak menampilkan gambar rencana pekerjaan. Ia menilai kegiatan tersebut belum menjelaskan secara terperinci titik pemasangan pipa di lapangan.
“Yang menjadi objek sosialisasi hanya gambar. Bukan sosialisasi perencanaan titik pemasangan pipa,” ujarnya.
Risal mengatakan, sosialisasi gambar rute pipa yang dilakukan di Kantor Desa Balambano saat itu telah ditolak oleh pemerintah desa bersama masyarakat.
Kepala Dusun Balambano, Habir Wakka, membenarkan adanya penolakan tersebut. Ia menyebut masyarakat belum memperoleh penjelasan mengenai rencana titik pemasangan pipa, khususnya di sekitar permukiman.
“Sosialisasi gambar titik rute pipa minyak PT Vale saat itu kami tolak karena tidak ada sosialisasi perencanaan titik letak pipa tersebut di area permukiman warga,” kata Habir.
Iskandar mengakui belum mengetahui secara pasti apakah masyarakat Balambano telah dilibatkan dalam konsultasi publik saat proses pengurusan dokumen lingkungan sekitar dua tahun lalu.
Ia menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia pada tahun ini. Karena itu, perusahaan perlu melakukan klarifikasi internal untuk memastikan bagaimana proses konsultasi publik tersebut berlangsung.
“Kalau dalam tata kelola prosedur pengurusan izin, konsultasi publik harus kita tempuh. Saya tidak tahu pendahulu saya sebelum saya menjabat itu dilakukan atau tidak, karena kegiatan itu dua tahun lalu dan saya baru menjabat tahun ini,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari masyarakat, warga Balambano disebut tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah konsultasi publik memang tidak dilakukan atau hanya melibatkan pihak tertentu.
“Ini perlu kami klarifikasi ke internal, apakah memang tidak ada atau sudah ada tapi hanya melibatkan orang-orang tertentu,” katanya.
DPRD Minta Pertemuan Sebelum Pekerjaan Dilanjutkan
Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, meminta PT Vale segera berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan untuk mengatur pertemuan bersama masyarakat Balambano dan pihak terkait.
Menurut Erick, pertemuan tersebut diperlukan agar persoalan yang disampaikan warga dapat dibahas secara langsung dan menghasilkan titik temu sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.
“Silakan PT Vale komunikasi dengan Camat untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat Balambano untuk membahas masalah ini,” kata Erick.
Selain persoalan sosialisasi dan dokumen lingkungan, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait keselamatan jalur pipa. Mereka mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan riwayat kebocoran pipa di sejumlah titik wilayah operasional PT Vale.
Kekhawatiran itu semakin menjadi perhatian karena jalur reroute yang dipersoalkan berada relatif dekat dengan kawasan permukiman warga.
Warga meminta aspek keselamatan, lingkungan, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat dibahas secara terbuka sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Sementara itu, penghentian sementara yang disampaikan PT Vale menjadi langkah awal untuk membuka ruang dialog. Namun, persoalan mengenai titik pemasangan pipa dan proses konsultasi publik masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari perusahaan.
Belum ada kepastian mengenai jadwal pertemuan lanjutan antara PT Vale dan masyarakat Balambano. Keberlanjutan pekerjaan reroute pun masih menunggu pembahasan dan kesepakatan para pihak.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

