Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo mengajukan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo hanya mampu menyediakan Rp 3 miliar.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyatakan bahwa awalnya mereka mengusulkan Rp 4 miliar. Namun, setelah mendapat arahan dari Bawaslu RI untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 5 miliar.
Namun setelah diajukan, ternyata Pemkot Palopo hanya menyanggupi Rp 3 miliar untuk pengawasan PSU.
Khaerana menegaskan bahwa jika di kemudian hari ada kebutuhan mendesak yang tidak terakomodasi dalam anggaran tersebut, pihaknya akan mengajukan tambahan dana lagi.
“Pemkot hanya bisa menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk Bawaslu. Kalau nantinya ada hal urgen yang harus dilakukan dan anggaran sudah tidak cukup, maka akan kami ajukan lagi,” kata Khaerana.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

