Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PTA Segera Bentuk Pengadilan Agama di Malili
Luwu Timur

PTA Segera Bentuk Pengadilan Agama di Malili

Asdhar
Asdhar
26 Mei 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar berencana akan membangun Pengadilan Agama di Malili, Kabupaten Luwu Timur. Rencana baik itu disampaikan, wakil ketua PTA Makassar, Anwar Rahman kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler.

Dengan adanya Pengadilan Agama nantinya di Malili, masyarakat yang ada didaerah Bumi Batara Guru ini tidak perlu lagi ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama.

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyambut baik rencana pembentukan pengadilan Agama Malili ini. Dirinya mengaku siap memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama tersebut.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Kami akan koordinasikan dengan legislatif untuk penyediaan lokasi bangunan kantor Pengadilan Agama Malili ini,” ungkap Husler.

Selama ini, kata Husler, sebagian warganya juga sudah banyak mengeluh karena harus ke Kabupaten Tetangga, Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan.

“Tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Anwar Rahman mengatakan, upaya pembentukan Pengadilan Agama Malili di Kabupaten Luwu Timur sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu.

Upaya pembentukan itu juga telah sejalan dengan keinginan Mahkamah Agung (MA) untuk memisahkan pelayanan hukum terhadap masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang saat ini masih berada di bawah naungan Pengadilan Agama di Masamba.

“Rencana tersebut telah tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan Pengadilan Agama Malili. Olehnya itu, harapan kami tahun depan sudah bisa melayani masyarakat Luwu Timur,” ungkap Anwar.

Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah Luwu Timur dapat membantu utamanya penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kemenhub RI Apresiasi Prasarana Jalan Luwu Timur
Hari Pertama Kerja, Pemkab Lutim Halal Bi Halal
Kapolres Lutim Perintah Kapolsek Pantau Puskesmas dan Apotek
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 50 Wirausaha Dibekali Ilmu Bisnis
Next Article Soal Proses Lelang, Sejumlah Kontraktor Temui Kasatreskrim
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?