BerandaNewsEkonomiKP2KP Masamba Gelar Kelas Pajak untuk Bendahara Pemkab

KP2KP Masamba Gelar Kelas Pajak untuk Bendahara Pemkab

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) masamba menggelar kelas pajak yang diperuntukkan bagi bendahara Pemerintah di lingkup Pemkab Lutra.

Pelaksanaan kelas pajak ini diagendakan akan digelar secara bertahap untuk tujuh gelombang kelas pajak yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kepala KP2KP Masamba Mustadir mengatakan peranan bendahara pemerintah dalam penerimaan pajak tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Khusus untuk Kabupaten Luwu Utara, kontribusi penerimaan pajak dari pemotongan dan pemungutan pajak  oleh Bendahara Pemerintah mencapai 76 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Mustadir.

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi kepada bendahara pemerintah kali ini cukup berbeda dengan kegiatan penyuluhan sebelumnya, sebab kali ini penyuluhan pajak dikemas dalam bentuk Kelas Pajak.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi beserta jajarannya yang dapat membangun sinergi yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Khususnya kegiatan Kelas Pajak bagi Bendahara yang untuk pertama kali diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Mustadir.

Menurutnya, kegiatan kelas pajak dianggap dapat lebih efektif dan tepat sasaran mengingat kegiatan ini dilakukan dengan simulasi-simulasi pembuatan bukti potong, pengisian Surat Setoran Pajak dan SPT Masa. Demikian juga dengan diskusi antar peserta dapat terbangun dengan pembagian kasus-kasus untuk dibahas.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palopo, D Lucas Hendrawan mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut, dan dihrapkan kegiatan serupa juga dapat dilaksanakan di seluruh wilayah kerja KPP Pratama Palopo.

“Bendahara Pemerintah mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pemotongan dan pemungutan pajak pusat, sehingga sangat perlu untuk mendapatkan bimbingan teknis secara berkelanjutan untuk membantu dalam melaksanakan funsinya sebagai Pemotong ataupun Pemungut Pajak. Dengan Kelas Pajak, bimbingan teknis dapat lebih mudah dipahami dibandingkan dengan penyuluhan yang sifatnya missal,” ujar Lucas. (rls/b)

Asdhar

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini