Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Komisi III Tinjau Pembangunan Jembatan di Malangke Barat
News

Komisi III Tinjau Pembangunan Jembatan di Malangke Barat

Redaksi
Redaksi Published 14 Maret 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, melakukan kroscek lapangan, terkait proyek pembangunan jembatan pembangunan jembatan Lettekang yang berlokasi di Desa Lettekan, Kecamatan Malangke Barat, Kamis (14/3/13).

Anggota DPRD yang melakukan kroscek tersebut Yamsir Salleang dan mengaku meninjau pembangunan jembatan tersebut karena adanya isu berkembang di masyarakat tentang adanya kejanggalan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung tersebut.

“Tujuan monitoring pembangunan jembatan ini bukan bermaksud mencari kesalahan atau kelemahan dalam pelaksanaan proyek, namun sekedar menkroscek langsung kebenaran seputar isu yang menduga adanya kejanggalan pada pembangunan proyek ini,” kata Yamsir.

Menurutnya sesuai peninjauannya pelaksanaan pembangunan jembatan hingga kini masih berlangsung lancar tanpa ada masalah dan bahkan pembangunan tetap menjaga kelestarian lingkungan sungai yang ada.

Selain itu, lanjut Yamsir, bila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pelaksanaan nantinya, bukan menjadi wewenang dewan untuk menentukan sanksi bagi pelaku pekerjaan, sebab hal itu sudah masuk ranah teknis.

“Kami hanya berharap agar rekanan CV Niki Lauda tidak mengabaikan kualitas dalam pelaksanaan pekerjaan jembatan ini. Sebab pekerjaan ini dari masyarakat dan untuk masyarakat,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diskoperindag Akan Awasi Ketat Peredaran Beras di Palopo

PT Vale Bekali Keterampilan Menjahit Perempuan pada Area Pemberdayaan

Jadi Objek Riset, Indah Dihadiahi Buku “Perempuan di Singgasana Lelaki”

Warga Murka, Pembalakan Terjadi di Hutan Adat Cerekang

Ini Nomor Kontak Crisis Center Aviastar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Sarankan KLK Lutra Utamakan Warga Miskin
Next Article Karemuddin: Miras Biang Kerok Tawuran Pemuda

You Might Also Like

Politik

Fraksi NasDem Tekankan Evaluasi Tata Kelola Anggaran dan Prioritas Belanja Modal

22 Juli 2025
Hukum

Besok Putusan MK, Kapolres Palopo Diganti?

28 April 2013
Ekonomi

Petani di Lamasi Namakan Bibit Padi Ini “PELDA Suharman”

1 November 2018
News

Kejaksaan Negeri Luwu Bina Posyandu

15 Maret 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?