Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Pembakaran
Hukum

Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Pembakaran

Redaksi
Redaksi Published 1 April 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Pasca aksi anarkistis yang berujung pada pembakaran sejumlah Kantor Pemerintah Kota Palopo, Minggu (31/3/13) kemarin, Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam insiden itu.

Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Syahrul Mamma yang ditemui luwuraya.com mengatakan pihak Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka pelaku pembakaran di Kantor Wali Kota Palopo.

“Pasca insiden kemarin, Kami sudah tetapkan satu orang pelaku sebagai tersangka, dan masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan data untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Syahrul Mamma.

Baca Juga

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Syahrul menambahkan untuk memulihkan kondisi keamanan di Kota Palopo, pihaknya bekerjsama dengan TNI-AD dan menambah personil pengamanan yang akan di tempatkan di 34 titik rawan terjadinya konflik.

“Kita sudah petakan, ada 34 titik lokasi rawan terjadi konflik di Kota Palopo, makanya kami menambah personil. Jumlah total yang ada sekarang adalah 1.184 orang terdiri dari Polisi dan TNI,” ujarnya.

Ditambahkan Syahrul, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika ada pihak atau kelompok tertentu yang akan melakukan penyerangan atau tindakan anarkistis. (b)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Klik untuk memperbesar Polisi Temukan Benda Mencurigakan di Kantor Wali Kota Palopo
Next Article Kapolda-Pangdam VII Kunjungi Kantor Wali Kota Palopo

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
HukumLuwu Timur

Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri

9 Maret 2026
HukumLuwu Timur

Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas

4 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?