Satuan Narkoba, Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil menciduk salah satu Bandar narkoba di daerah itu, yang juga merupakan anggota kepolisian. Dia adalah Briptu Nas, yang telah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Tana Toraja.
Pencidukan Briptu Nas bermula dari penangkapan Pong Rian alias Sarungallo, warga Bua tallulolo, Kecamatan Kesu, yang digrebek sedang berpesta narkoba di rumahnya, Kamis (28/3/13) lalu. Dari pengembangan kasus inilah, polisi kemudian mendeteksi Bandar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, yang merupakan oknum polisi.
Dihari yang sama, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah kos Briptu Nas, sayangnya saat penggerebekan itu, pelaku telah melarikan diri, namun polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna Coklat Biru tempat alat –alat perlengkapan sabu-sabu, 1 buar Jarum Suntik, 2 buah plastik tempat sabu, 1 gulung kertas poil, 2 buah sendok takaran sabu-sabu, 4 buah pipet panjang putih, 4 buah sumbu pembakaran sabu-sabu, 2 buah korek gas, Gunting, 3 buah pirex, 2 buah bong penghisap.
Setelah beberapa hari dikejar, polisi baru berhasil menciduk Briptu Nas di rumah kekasihnya di Kelurahan Rinding batu, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Sudarman mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini guna mencari tahu jaringan narkoba yang diduga masih bersembunyi di wilayah hukum Tana Toraja dan Toraja Utara. (b)
Elis Mangesa




