Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: KPP Pratama Palopo Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan di Masamba
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPP Pratama Palopo Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan di Masamba
Ekonomi

KPP Pratama Palopo Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan di Masamba

Redaksi
Redaksi 11 April 2013
Share
SHARE

Meski tidak ada perubahan peraturan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, KP2KP Masamba dan KPP Pratama Palopo tetap menggelar sosialisasi tata cara pengisian SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2012.

Kepala KP2KP Masamba, Mustadir, dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi mengharapkan agar kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman para Wajib Pajak (Badan Usaha) dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya. Pemahaman ini sangat penting mengingat sistem  self assessment yang dianut dalam pengitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan.

“Dengan self assessment, Wajib Pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya dalam SPT. Jika terdapat aturan yang belum dipahami, tentu akan akan menyulitkan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ungkap Mustadir.

Sosialisasi yang dipandu oleh beberapa pejabat fungsional pemeriksa KPP Pratama Palopo  lebih difokuskan pada simulasi pengisian SPT dan diskusi elemen-elemen laporan keuangan yang kerap menjadi temuan pemeriksa pajak.

BACA JUGA:

Luwu Timur Raih Dua Penghargaan dari Bank Indonesia

SPT Tahunan PPh Badan merupakan bagian yang  terpisahkan dari SPT Masa Pasal 21, Pasal 23 dan SPT Masa PPN, sehingga Wajib Pajak perlu memperhatikan equalisasi antara SPT tersebut. Tentunya elemen-elemen yang tertuang dalam Laporan Keuangan harus sinkron dengan laporan SPT Masa. Dan yang paling penting adalah elemen tersebut mempunyai bukti pendukung, baik arus barang ataupun arus kas,” ungkapnya. (rilis/b)

Moes

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

Luwu Timur Raih Juara 3 Sulawesi pada Apresiasi OPD Teraktif Jasa Konstruksi

Pansus DPRD Lutim Rampungkan Fasilitasi Ranperda Penyertaan Modal PT LTG

Hari Guru Nasional, DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Pendidikan

Sarkawi Hamid Beri Dukungan untuk UMKM Lutim di Expo Kreatif Andalan 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Dukung PPTSPM Terapkan Perizinan Sistem Elektronik
Next Article PDAM Diminta Lebih Optimalkan Sumber Air di Lutra
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?