Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Dukung PPTSPM Terapkan Perizinan Sistem Elektronik
News

DPRD Dukung PPTSPM Terapkan Perizinan Sistem Elektronik

Redaksi
Redaksi Published 10 April 2013
Share
2 Min Read
SHARE

 

DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyatakan mendukung penuh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PPTSPM) Kabupaten Lutra yang saat ini menerapkan sistem pelayanan informasi perizinan investasi secara elektronik.

“Kendati baru terbentuk, namun Badan PPTSPM Lutra terus berinovasi guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Misal penerapan perizinan secara elektorik ini bakal menjadi kebutuhan dasar daerah. Dalam rangka mengarah pada penerapan system informasi,” kata Anggota Komisi III DPRD Lutra, Sudirman Salomba Rabu (10/4/13).

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Dia mengatakan, dengan sistem ini maka secara otomatis akan membuka selebar lebarnya kepada para investor untuk menanamkan modalnya di Luwu Utara baik itu investasi dibidang perkebunan, industri, pertambangan dan lain sebagainya. Tentunya akan meningkatkan investasi di Lutra sehingga lapangan pekerjaan terbuka dan akan mengurangi angka kemiskinan.

“Sistem ini sudah sewajibnya diberi dukungan karena dengan adanya sistem ini, tentunya akan lebih mudah bagi pemohon izin.  Dan pemohon tidak lagi masuk dalam proses panjang saat mengurus perizinan,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan PPTSPM Luwu Utara, Muchtar Jaya mengatakan bahwa implementasi sistem pelayanan perizinan investasi secara elektronik merupakan syarat PTSP sesuai dengan Impres No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan inpres no 414 tahun 2011 tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan Nasional.

“Dengan implemenstasi penerapan sistem ini, sudah dapat melaksanakan ijin ijin penanaman modal diantaranya izin prinsip dan ijin usaha. Uda jelas dengan sistem ini akan mempermudah infestor untuk melakukan infestasi, dan memperbaiki iklim investasi sehingga perekonomian bergerak lebih maju lagi,” kata Muchtar.

Areif Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Akibat Banjir di Malili, 60 Hektar Padi Siap Panen Rusak
Next Article KPP Pratama Palopo Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan di Masamba

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?