Kasus Pemerkosaan dan perdangan (Traffiking) di wilayah Luwu Raya setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Data yang dihimpun di Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Palopo menyebutkan tahun 2011 kasus kekerasan fisik dan pemerkosaan sebanyak 33 Kasus, dan tahun 2012 meningkat lagi menjadi 44 kasus.
Ketua LPPA Kota Palopo, Andi Fatmawati Syam yang dikonfirmasi luwuraya.com, Jumat (19/4/13) mengatakan meningkatnya kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap kaum hawa ini dipicu kurangnya pengawasan dari orang tua, dan banyaknya pengaruh negatif dari lingkungan korban, selain itu faktor ekonomi, kurangnya perhatian Pemerintah juga ikut andil pemicu meningkatnya kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan.
“Kalau untuk wilayah Luwu Raya ini, Kabupaten Malili menduduki urutan pertama dalam kasus pemerkosaan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Andi Fatma.(b)
Haswadi




