Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pelanggar Lalulintas Sebaiknya Ikuti Sidang di Pengadilan
Hukum

Pelanggar Lalulintas Sebaiknya Ikuti Sidang di Pengadilan

Redaksi
Redaksi Published 24 April 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Humas Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Palopo, Amran S Herman mengatakan bagi warga yang terbukti melakukan pelanggaran aturan Lalulintas sebaiknya mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palopo setiap hari Jumat.

Amran menjelaskan, masyarakat yang melanggar bisa mengetahui jenis pelanggarannya dan bisa melakukan pembelaan dalam persidangan.

“Hakim bisa memberikan keringanan jika warga yang melanggar punya alasan dan bisa menjelaskan mengapa mereka melakukan pelanggaran Lalulintas, selain itu dendanya juga akan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikan secara damai di Kepolisian,” kata Amran.

Menurutnya kebiasaan masyarakat menitipkan uang tilang ke Polisi bukanlah tindakan yang baik, sebab sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepolisian harus mengarahkan pelanggar Lalulintas untuk menghadiri sidang tilang di Pengadilan, bukan justru menyuruh untuk membayar di tempat.(b)

Haswadi

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Rakor Pengendalian Covid-19, Sekda Minta ASN Pelopori Penerapan Protokol Kesehatan

Siswa SMPN 2 Malili Sabet 3 Emas dan 2 Perak di Ajang ISMO 2022

Rakor Hari Pertama Sebagai Wakil Bupati, Budiman Ajak Seluruh OPD Saling Bersinergi

Jika Maju Jadi Calon Tunggal, Judas Belum Tentu Jadi Walikota Lagi

Penyerahan 13 Tersangka Kasus Rusuh Palopo, Kejari Palopo Pinjam Kantor

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Puting Beliung Terjang Baebunta, Enam Rumah Warga Rusak Berat
Next Article Nantikan Putusan MK, 1180 Personil TNI-Polri Siaga di Kota Palopo

You Might Also Like

Metro

Siddiq Nahkodai KAHMI Lutim

6 Maret 2015
Luwu Timur

Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Mencapai 904, 2 Kasus Baru dan 1 Meninggal

4 September 2020
Luwu Timur

Pembangunan Anjungan Sungai Malili Tahap III akan Dilaksanakan Tahun Ini

13 Januari 2022
Luwu Timur

Husler Ajak KKP Untuk Membangun Dan Memajukan Luwu Timur

12 Mei 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?