Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyerahan 13 Tersangka Kasus Rusuh Palopo, Kejari Palopo Pinjam Kantor
Hukum

Penyerahan 13 Tersangka Kasus Rusuh Palopo, Kejari Palopo Pinjam Kantor

Redaksi
Redaksi Published 27 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Palopo menyerahkan 13 tersangka kasus rusuh Palopo ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Senin (27/5/13).  Penyerahan tahap dua ini dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jl  Amanagappa, Kota Makassar dimulai pukul 11.00 Wita dan baru selesai pukul 15.00 Wita.

Kajari Palopo, Oktovianus yang dikonfirmasi luwuraya.com membenarkan penyerahan tahap dua 13 tersangka kasus rusuh Palopo berlangsung di Kejari Makassar. Oktovianus menjelaskan  penyerahan tahap dua sengaja dilakukan di Makassar karena sidangnya akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar.

“Penyerahannya sengaja dilakukan di Makasar karena sidangnya akan digelar di PN Makassar,” ujar Oktovianus usai menerima penyerahan 13 tersangka.

Sementara itu, Lukman S Wahid selaku kuasa hukum 13 tersangka berharap agar proses hukum kliennya bisa segera dituntaskan.

“Kami berharap agar sidangnya bisa segera digelar,” kata Lukman.(*)

Haswadi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sebut Suaranya Dicuri, Arham Nyatakan Mundur dari Golkar dan AMPI

Save the Children dan SCF Dampingi Pembentukan PATBM di Tomoni Timur

BPBD Lutim Bersama Basarnas Gelar Edukasi dan Simulasi Migitasi Bencana Bagi Pelajar

Lomba Poktan dan Genre Fest Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

Terlalu… Orang Meninggal Jadi Tersangka Korupsi di Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KP2KP Masamba sosialisasi aplikasi e-SPT Masa PPN
Next Article Terkait Pengelolaan Lingkungan, DPRD Palopo Akan Panggil SKPD Terkait

You Might Also Like

Luwu Timur

Budiman : Sektor Pertanian Program Prioritas Pemkab Lutim

13 Juli 2022
Hukum

Ini Saran Cakka Mengatasi Konflik di Luwu Utara

13 Oktober 2014
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Lindungi Anggota KORPRI Melalui BPJamsostek

27 Februari 2024
Luwu Timur

Target Emas, Kontingen Pesparawi Nasional XIII Lutim Sudah Tiba Di Jogjakarta

20 Juni 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?