Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Pengelolaan Lingkungan, DPRD Palopo Akan Panggil SKPD Terkait
Metro

Terkait Pengelolaan Lingkungan, DPRD Palopo Akan Panggil SKPD Terkait

Redaksi
Redaksi Published 27 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Lemahnya kinerja SKPD terhadap pengelolaan dokumen UKL-UPL  (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan munculnya permasalahan tersebut saat sejumlah lembaga baik pemerintah maupun swasta lebih duluan beroperasi ketimbnag menyiapkan dokumen UPL UKL, membuat legislatif Palopo akan memanggil SKPD terkait.

Anggota DPRD Palopo Mustakim saat ditemui mengatakan bahwa munculnya pelanggaran yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta yang belum memiliki dokumen UKL-UPL akan segera ditindaki.

“Kami akan memanggil sejumlah SKPD yang berkaitan dengan penerbitan dokumen UKL-UPL seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH0, Tata Rang dan Cipta Karya (Tarcip), BPMD, Kantor Perizinan, dan Koperindag,”katanya.

Menurutnya agar UKL-UPL dapat teratasi, maka kedepan hal ini tak perlu lagi terjadi.

“Karena sifatnya wajib, maka UKL-UPL harus dipenuhi, dan itu tak perlu lagi terulang kedepan, dan harus ada komitmen untuk tidak lagi melakukan pelanggaran seperti itu, harus ada dokumen sebelum beroperasi, seperti yang dilakukan oleh Alfa Midi,”sebutnya.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup melalui Kabid Amdal Ever Gardus, mengatakan bahwa dirinya siap untuk berdiskusi untuk hal tersebut.

“Kita siap untuk membicarakan hal tersebut secara bersama agar hal itu dapat dipatuhi secara bersama,”jelasnya.

Lanjut Ever, saat ini ada satu lembaga usaha yang belum mengantongi dokumen UKL-UPL.

“Kalau Alfamidi iti melanggar 3 Uaturan, yakni Undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dan Permen Lingkungan Hidup Nomor 11 tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup,, dan itu sudah kami deadline hingga Juni mendatang,” paparnya.(*)

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Data BPS, Ada Sekdes Ikut Menerima Raskin dan BLSM

Identifikasi Permasalahan dan Isu Strategis RKPD 2025, Pemkab Lutim Gelar FGD

Hj. Sufriaty Pimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2023

Maksum: Banyak Bakal Calon Legislatif tak Paham Regulasi

Pesona Kampoeng Wisata Taipa di Pesisir Danau Matano

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penyerahan 13 Tersangka Kasus Rusuh Palopo, Kejari Palopo Pinjam Kantor
Next Article Komisi I Gelar RDP Terkait Dugaan Keterlambatan Pencairan ADD

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat PHDI

13 Agustus 2021
Luwu Timur

Pengawasan di Kecamatan Wotu dan Tomtim, Tim Temukan Obat dan Makanan Kadaluarsa

1 Mei 2021
Luwu Timur

Hadiri Temu Wicara di Mangkutana, Bupati Budiman Serahkan Berbagai Bantuan Sektor Pertanian

20 Desember 2022
Ekonomi

Jelang Lebaran Kurban, Harga Sapi Naik Hingga Rp2 Juta

3 Oktober 2012
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?