Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) langsung menindaklanjuti tudingan tiga kepala desa di Kecamatan Malangke Barat (Malbar) yang menilai pemerintah kecamatan Malbar tak berjalan dengan baik lantaran camatnya tidak aktif laksanakan tugasnya. Sehingga berdampak terlambatnya pencairan dana ADD pada sejumlah desa di Malbar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (27/5/13) di ruang komisi I, Camat Malbar, Farid Kasim membatah tudingan yang ditujukan kepadanya secara langsung di depan Ketua Komisi I DPRD, Hamka Muslimin dan sejumlah anggota komisi I yang hadir pada RDP tersebut, Adam adrian, Filosofis, Sudirman Salomba, Endang Srihartati dan Tiga Kepala Desa dari Malbar.
“Bukan karena saya tidak aktif, tapi kemarin, saya memang sedang mengikuti Latpim III di Makassar. Jadi saya jarang hadir di Kantor. Namun itu setiap saat saya tetap melakukan kordinasi dengan para staf di kecamatan,” kata Farid, sambil memperlihatkan bukti surat tugas dari Bupati bernomor: 800/155/BKDD utk ikut Diklatpim III di Makasar.
Menurutnya, terkait masalah ADD, pihaknya memang sangat ketat dalam mengawasi penggunaan ADD di 13 desa di Kecamatan Malbar dengan total anggaran ADD keseluruhannya sekitar Rp 1 miliar.
“Untuk itu, harus menertibkan proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban penggunaan ADD tersebut. Itu dilakukan karena saya tidak mau ada Kades terjebak masalah hukum akibat ada kesalahan atau penyalahgunaan ADD. Ini komitmen saya dalam rangka menuju Lutra yang tertib administrasi keuangan,” ujarnya.
Selain itu Farid mengaku telah membentuk tim vertaifikasi tingkat kecamatan dan SOP standar operasional prosedur ADD. Tim ini akan bertugas bertugas memverifikasi dokumen pertanggung jawaban para Kades dan tim turun langsung ke lapangan memastikan realisasi pengerjaan program fisik di desa tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba mengatakan bahwa sistem yang dibangun Camat Malbar dengan membuat SOP Pencairan Dana ADD patut di apreseasi karena proses pencairan ADD dapat berjalan baik.
“Menurut saya tindakan yang dilakukan camat perlu diapresiasi. Jika perlu hal ini bisa di contohi camat lainnya,” kata Sudirman.
Senada, Adam Adrian, mengatakan bahwa apa yang diadukan telah diklarifikasi langsung Camat Malbar dan semua permaslahan dinilai sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku.
“Karena itu kita berharap, kedepan antara camat dan para kepala desa bisa lebih membangun komunikasi yang lebih baik, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Arief Abadi




