Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Saksi Kasus “Kolor Ijo” Kesurupan
News

Saksi Kasus “Kolor Ijo” Kesurupan

Redaksi
Redaksi Published 12 Mei 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Nurasia (40) salah seorang saksi kasus dugaan penikaman alat kelamin alias “Kolor Ijo” tiba – tiba kerasukan diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kamis (13/5/16)

Pantauan media ini, sebelum majelis hakim memasuki ruang persidangan, para saksi dan korban sudah berada diruang sidang untuk menghadiri proses persidangan.

Begitu juga dengan terdakwa yakni Iqbal juga berada didalam ruangan dengan dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur lengkap dengan senjata.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Sementara, salah seorang saksi yakni Nurasia tiba – tiba kesurupan dan histeris didalam ruang persidangan sehingga pihak kepolisian yang dibantu pihak PN Malili mengangkat saksi keluar dari ruangan.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfian Bombing yang ditemui mengatakan, kasus ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi. Saat ini, kata Alfian, dirinya telah menghadirkan delapan orang saksi termasuk korban dalam sidang tersebut.

“Hari ini (Kamis red) kita telah menghadirkan delapan orang saksi termasuk korban. Dalam perkara ini ada 40 orang saksi yang akan kita hadirkan dipersidangan,” ungkapnya.

Pada sidang kasus “kolor ijo” ini, pihak kepolisian terlihat turun melakukan pengawalan proses persidangan dengan melibatkan sebanyak 41 personel polisi.

“Ada 41 personel polisi yang diturunkan untuk mengawal proses persidangan ini,” ungkap Ipda Simon Siltu, Kasi Propam Polres Lutim.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Peringati Isra Mi’raj, Husler Minta PNS Tingkatkan Kinerja
Next Article Pembayaran PBB P2 di Lutim Online

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?