Sekeretaris Desa (Sekdes) Kalatiri Kecamatan Burau, Nursan telah ikut menikmati Beras Miskin (Raskin) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di wilayahnya. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statisitik (BPS) Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2010 hingga 2013 ini.
“Bagaimana bisa pemerintah ini berjalan dengan baik kalau sekdesnya sendiri juga ikut menikmati Raskin dan BLSM Padahal seharusnya bantuan ini harusnya dinikmati oleh warga yang tidak mampu,” ungkap Firdaus salah seorang warga Desa Kalatiri.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad yang dikonfirmasi, Rabu (02/10/13) siang ini mengatakan dalam dekat ini pihaknya akan turun untuk memastikan dengan adanya informasi tersebut.
“Itu sangat ganjil jika aparat desa yang juga ikut menerima bantuan tersebut. Oleh karena itu, jika itu terbukti maka akan diganti oleh yang berhak menerima,” ungkap Tabacina.
Sementara itu, Direktur LSM Hamas Kabupaten Luwu Timur, Hasan mengatakan pemerintah seharusnya bertindak tegas dengan adanya hal-hal yang menyalahgunakan wewenang seperti yang dilakukan sekdes Kalatiri.
“Kami mendesak kepada pemerintah agar sekdes Kalatiri ini dicopot dari jabatannya,” ungkap Hasan.(*)
Alpian Alwi




