Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Maksum: Banyak Bakal Calon Legislatif tak Paham Regulasi
Politik

Maksum: Banyak Bakal Calon Legislatif tak Paham Regulasi

Redaksi
Redaksi Published 29 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo panggil pengurus Partai Politik (Parpol) dan sejumlah anggota legislatif yang pindah partai guna memberi penjelasan pengisian Formulir BB5 atau formulir  pengunduran diri.

Ketua KPU Maksum Runi menegaskan jika dirinya tidak akan mau mengambil masalah jika dikemudian hari ada masalah karena persoalan BB 5.

“Kita tidak mau mengambil masalah dikemudian hari karena persoalan BB5, dokumen BB5 ini dibagikan 1 lembar Ke KPU pusat, dan 1 lembar  di KPU Palopo, jika ada masaalh siapa yang mau disalahkan apalagi kalau tercoret dari bakal calon legislatif karena kita mengikuti regulasi yang ada,” kata Maksum.

Baca Juga

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Menurutnya regulasi yang digunakan KPU dalam Pemilu Legislatif mengikuti regulasi KPU Pusat.

“Aturan KPU tidak boleh berlaku surut, Berbeda dengan Pemilukada, ada hal yang mengikuti regulasi daerah,” ucapnya.

Ketua Partai PKB Dahri Suli saat dikonfirmasi mengakui jika formulir BB5 partai bisa dalam posisi sulit memahaminya.

“Partai bisa dalam posisi sulit dalam memahaminya, karena bukan partai yang membuat tapi calon yang bersangkutan yang membuatnya,” katanya.(*)

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Verifikasi Bakal Calon Legislatif Capai 90 Persen
Next Article Kantor Pelayanan Terpadu Usulkan Pembatasan Jumlah Alfamidi

Rekomendasi Berita lainnya

Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
Politik

Sosialisasi Pendidikan Politik 2025 Ajak Masyarakat Lutim Perkuat Partisipasi Demokrasi

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?