Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Besse Mattayang Dijadwalkan Sidang Perdana di Bulan Mei
Hukum

Besse Mattayang Dijadwalkan Sidang Perdana di Bulan Mei

Redaksi
Redaksi Published 29 April 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Tersangka tunggal kasus dugaan korupsi dana pembangunan Mess Pemerintah Kabupaten Luwu, di Yogyakarta tahun 2011, Besse Mattayang dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Makassar bulan mei mendatang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kas Pidsus) Kejari Belopa, Ariya Satriya yang dikonfirmasi luwuraya.com, Senin (29/4/13) mengatakan sidang perdana tersangka kasus korupsi pembangunan Mess Pemda Luwu di Yogyakarta akan digelar paling lambat bulan Mei mendatang setelah semua berkasnya dirampungkan.

“Berkasinya saat ini dalam tahap perampungan, da kami jadwalkan Mei nanti sudah kami sidangkan,” kata Arya.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar sudah melakukan audit kerugian Negara, namun Arya menolak memberikan data jumlah kerugian Negara dari kasus ini.

“Untuk jumlah kerugian Negara kami belum bisa publis,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Belopa menetapkan Besse Mattayang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Mess Pemda Luwu di Yogyakarta tahun 2011 senilai Rp 1,1 Miliar. saat itu Besse menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut. proyek pengadaan Mess tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. (b)

Haswadi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

IPM Luwu Timur 2024 Capai 76,44, Terus Lampaui Rata-Rata Sulsel

Warga Lutim Serbu Kediaman Nur Husain

Distribusi Pupuk Dipercepat, Ketersediaan di Luwu Raya Dipastikan Aman

Bank Sulselbar Cabang Malili Dukung Aksi Sedekah Jum’at ASN Setdakab Lutim

ASN Keuangan Ikut Bagi Sembako Dalam Luwu Timur Berbagi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jelang Putusan MK, Kapolres Palopo Diganti
Next Article Tidak Tertib, Pilkades Senga Selatan Nyaris Ricuh

You Might Also Like

Ekonomi

Luwu Raya Jadi Fokus Investasi Sulsel, Kabupaten Luwu dan Lutim Masuk Tiga Besar

22 April 2025
Hukum

Mantan Kadis Nakertransos Luwu Dijebloskan ke Lapas

12 Januari 2016
Luwu Timur

Bahri Suli : HIV AIDS Merupakan Isu Global yang Butuh Perhatian

3 Desember 2024
Luwu Timur

Pantau Proses Pencoblosan, Kadis Kominfo : Alhamdulillah Semua Aman dan Kondusif

14 Februari 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?