Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur
Politik

Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur

Redaksi
Redaksi Published 10 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menemukan dua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  yang sedang diverifikasi masih dibawah umur persyaratan pencalonan legislatif.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Andi Cendra kepada luwuraya.com kepada luwuraya.com, siang tadi.

“Kedua bacaleg tersebut belum berusia 21 tahun per tanggal 22 April 2013, sehingga kami  harus mengembalikan berkas tersebut ke partainya yakni PDIP dan PKB, untuk menggantinya,” jelasnya.

Baca Juga

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Selain itu, Cenra mengatakan rata-rata partai masih lemah dalam memasukkan berkasnya.

“Rata-rata partai lalai dalam memasukkan berkas persyaratan seperti ketidaksesuaian nama dan KTP, Fotokopi Ijazah tidak dilegalisir, surat kesehatan jasmani dan rohani tidak lengkap,” ungkapnya.

Andi Cendra mengatakan bahwa masih ada waktu bagi partai untuk melengkapi kembali berkasnya.

“Masih ada waktu hingga 22 Mei untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap sesuai dengan tahapan Pemilu Legislatif, lewat dari dead line waktu tersebut KPU tidak akan memproses lagi,” ungkapnya.   (b)

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Stok BBM Masih Aman Hingga Pekan Depan
Next Article Warga Desa Toropedo Jaya Deadline Polres Lutra

Rekomendasi Berita lainnya

Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
Politik

Sosialisasi Pendidikan Politik 2025 Ajak Masyarakat Lutim Perkuat Partisipasi Demokrasi

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?