Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warga Desa Toropedo Jaya Deadline Polres Lutra
Hukum

Warga Desa Toropedo Jaya Deadline Polres Lutra

Redaksi
Redaksi Published 10 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Hingga saat ini Kepolisian Resort Luwu Utara (Polres Lutra) belum berhasil menangkap Bed (28) warga Desa Buangin, pelaku penikaman terhadap Buyung alias Tejo (22) warga Desa Toropedo Jaya, hingga tewas, pada Senin (6/5/13).

Warga Desa Toropedo Jaya mendesak dan memberikan deadline waktu selama 2×24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan. Apabila hingga batas waktu yang diberikan dan pelaku belum tertangkap, maka warga Desa Torpedo Jaya akan bertindak sesuai keinginannya.

“Kami dari keluarga korban dan pemuda di desa ini, teman dari korban, telah meminta dengan sangat kepada polisi untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak saya,” kata Darma (45) Ibu korban saat ditemuai Luwuraya.com, Jumat (10/5/13).

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Menurutnya, kepolisian terlalu lamban dalam menangkap pelaku sehingga rawan memicu amarah Pemuda Desa Toropedo Jaya untuk kembali melakukan penyerangan ke Desa Buangin.

“Kenapa terlalu lama, padahal pelaku sudah diketahui dan kejadian pembunuhan sudah empat hari yang lalu. Makanya saat ini polisi diberi waktu dua hari ke depan untuk tangkap pelaku. Bila tidak Pemuda di sini dipastikan akan bertindak,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur
Next Article Didesak Tangkap Pelaku Pembunuhan, Polisi Sisir Desa Buangin

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?