Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) sepertinya kewalahan mencari calon legislatif (Caleg) yang benar-benar masuk dalam kriteria. Buktinya sebanyak Enam orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan Parpol untuk masuk Daftar Caleg Sementara (DCS) tidak lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra.
Ketua pokja pencalonan KPU Lutra, Amiruddin Kapeng, menyatakan ke enam Bacaleg tersebut digugurkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti persyaratan usia.
“Saat verifikasi kami temukan ada Enam berkas Bacaleg tidak menuhi persyarakat usia. Bacaleg ini sudah pasti kami gugurkan karena tidak memenuhi persyaratan umur yang sesuai dengan ketentuan berusia 21 tahun,” kata Amir pada Luwuraya.com, Minggu (12/5/13).
Selain itu, lanjut Amir, ditemukan identitas nama yang berbeda di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah dan ada pula surat pernyataan fotocopy yang tidak memiliki stempel basah.
“Hampir semua Parpol, berkas Bacalegnya kita kembalikan karena banyak kekurangan kelengkapan berkas administrasi yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Lutra dari Partai Golkar Lutra, Andi Suriadi tak menampik bila banyak Parpol di Lutra yang kewalahan mencari Caleg yang berkualitas sesuai kriteria Parpol.
“Kaderisasi parpol di Lutra ada juga yang belum berjalan maksimal, sehingga saat menjelang pemilihan, parpol tersebut kesulitan mendapatkan kader yang mumpuni dan ‘layak jual’ untuk memenuhi prinsip pemilu, memperoleh suara paling banyak,” kata Ketua Fraksi Golkar Lutra ini.
Meski begitu, dia yakin tidak semua partai politik seperti itu. Dia mengklaim, Partai Golkar Lutra masih konsisten dalam pengkaderan sehingga tidak kewalahan mencari Caleg berkualitas dan diinginkan masyarakat. “Proses kaderisasi di internal partai kami berjalan begitu maksimal,” katanya.
Arief Abadi




