Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palopo datangi kantor DPRD di daerah itu guna menyampaikan tujuh petisi.
Ketua IDI Palopo Herman Jaya kepada luwuraya.com mengatakan bahwa IDI Palopo harus menjadi wadah organisasi induk untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional khususnya dokter di wilayah IDI Palopo, dan memberikan jaminan perlindungan hukum kepada dokter sebagai pelayan kesehatan.
“Kami minta agar menjadikan IDI sebagai wadah organisasi induk yang berfungsi untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional, meminta perlindungan hukum terkait profesi dokter sebagai pelayan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,”ungkapnya.
Herman juga menginginkan adanya insentif dokter, dan persentase jabatan kepala puskesmas hingga 70 persen, mengusulkan kekurangan dokter di Kota Palopo, anggaran kesehatan hingga 10 persen APBD dan memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana pelayanan kesehatan kota Plaopo.
“Kita inginkan adanya insentif dokter baik PNS maupun non-PNS yang setara dalam memberikan pelayanan kesehatan, kita juga inginkan 70 persen dokter dari seluruh puskesmas di Palopo demi peningkatan pelayanan kesehatan, mengupayakan anggaran pembangunan bidang kesehatan sebesar 10 persen dari APBD Kota Palopo, dan memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana pelayanan kesehatan kota Palopo,” terang Herman.
Wakil Ketua Dua DPRD Palopo Alimuddin Nur yang menemui mengatakan bahwa DPRD Palopo sangat respon dengan kehadiran IDI Palopo, dan telah terjadi hubungan antara dokter dan DPRD minimal menambah wawasan bidang kesehatan.
“DPRD akan mengakomodir petisi IDI tersebut demi terciptanya pelayanan kesehatan yang maksimal di Palopo, mengingat Palopo saat ini merupakan tempat rujukan dan didatangi pasien yang berasal dari sejumlah daerah di Luwu Raya,”jelasnya.
Alimuddin mengharapkan dengan adanya petisi IDI Palopo itu, ke depan para dokter harus lebih mengedepankan aspek pelayanan.
“Dengan catatan bahwa para dokter harus pula dibarengi dengan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Amran Amir




