Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung Desember mendatang para Bakal Calon (Balon) Bupati maupun Wakil Bupati rutin melakukan sosialisasi dengan menggunakan baliho dan spanduk dalam rangka meraih dukungan dari masyarakat.
Sehingga tidak heran jika lokasi-lokasi yang strategis didaerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini dipenuhi oleh Atribut kampanye oleh masing-masing Balon. Bahkan, pemasangan atribut itu juga terlihat ada yang ditempel dengan menggunakan paku di pohon.
Menyikapi persoalan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur dalam dekat ini akan melakukan penertiban atribut tersebut karena dinilai sangat melanggar ketertiban dan kebersihan kota.
“Kita sudah melakukan rapat terkait penertiban baliho tersebut, Sabtu besok kita kembali membahas kapan pelaksanaan penertiban itu dilakukan, kemungkinan KPU juga akan kita hadirkan nantinya,” ungkap Asisten Pemerintahan, Syahidin Halun, Jum’at (24/04/15)
Rencana penertiban Baliho itu direspon baik oleh, Balon Bupati Luwu Timur, Isrullah Achmad. Menurutnya, penertiban baliho itu merupakan hak dari pemerintah daerah. “Kami sangat merespon, kita juga berharap agar penertiban nantinya tidak tebang pilih,” ungkap pemilik perusahaan PT Citra Lampia ini.
Respon yang sama juga disampaikan, Balon Bupati lainnya, Muhammad Siddiq. Dirinya mengatakan jika proses penertiban tersebut adalah hak dari pemerintah daerah untuk melakukan penertiban atas setiap aktivitas warga masyarakat yang membuat wajah kota Luwu Timur menjadi semrawut.
“Pastinya kita akan mengikuti aturan, kalau pemerintah menganggap itu sebuah pelanggaran maka dengan senang hati kita akan merespon juga dengan baik,” ungkap Siddiq yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur periode 2014-2019 mendatang.




